Ia meminta camat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban wilayah serta melakukan pembinaan terhadap pemerintah desa. Sementara itu, kepala desa diharapkan mampu menjalin koordinasi yang baik dengan camat agar setiap persoalan yang muncul dapat segera ditangani.
“Camat harus mampu menjaga ketertiban di desa, dan kepala desa harus aktif berkoordinasi. Jangan sampai ada persoalan di desa yang tidak tersampaikan,” tambahnya.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Wabup Debby juga mendorong pemerintah desa untuk lebih kreatif dan inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Ia menilai, ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan daerah perlu dikurangi secara bertahap melalui optimalisasi potensi lokal yang dimiliki desa.
Menurutnya, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemanfaatan aset desa secara produktif, serta pengembangan layanan berbasis retribusi menjadi langkah konkret yang dapat dilakukan. Selain itu, digitalisasi pengelolaan PADes juga dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.
“Pemerintah desa harus mampu mengoptimalkan potensi lokal, memperkuat BUMDes, memanfaatkan aset desa secara produktif, serta mendorong digitalisasi pengelolaan PADes,” ujarnya.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa upaya peningkatan PADes harus tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta tidak membebani masyarakat secara berlebihan. Dengan pengelolaan yang baik, desa diharapkan dapat menjadi lebih mandiri secara fiskal dan tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Debby juga mengajak seluruh pihak untuk membangun komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Ia menilai, integritas menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
“Dengan kerja sama dan integritas yang kuat, saya yakin kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Debby secara resmi membuka Rakor Pembinaan dan Pengawasan Tata Kelola Pemerintahan Desa.
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, sekaligus meningkatkan pemahaman aparatur desa terkait pentingnya pencegahan korupsi.
Melalui sosialisasi Desa Anti Korupsi, pemerintah desa diharapkan semakin memahami pentingnya integritas, pengelolaan keuangan yang bersih, serta komitmen dalam mencegah penyimpangan. Dengan demikian, desa-desa di Kabupaten Bangka Selatan dapat berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, berdaya saing, dan bebas dari praktik korupsi.





