Informasi yang dihimpun menyebutkan, KM Murah Rezeki sebelumnya diamankan di perairan Tanjung Kerasak, sebelum kemudian digiring ke Pos TNI AL Pangkalbalam. Saat ini, kapal beserta muatan pasir timah masih berada di lokasi pengamanan.
Sementara itu, sejumlah anak buah kapal (ABK)dikabarkan telah dibawa dan diamankan di Kantor Bea Cukai Pangkalpinang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Dugaan keterlibatan Bea Cukai dalam pengamanan semakin menguat setelah ditemukan stiker berlambang Bea Cukai Pangkalpinang terpasang di badan kapal KM Murah Rezeki.
Meski demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti instansi mana yang secara resmi melakukan penangkapan, siapa pemilik pasir timah yang diangkut, serta dasar hukum penindakan terhadap kapal tersebut.
Redaksi Jejaring Media KBO Babel masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada instansi berwenang guna memperoleh kejelasan terkait status hukum kapal, kepemilikan muatan, serta proses penanganan kasus ini.
Perkembangan informasi akan terus diperbarui sesuai dengan keterangan resmi yang diperoleh.
(Zen Adebi/KBO Babel)





