Jaksa Agung Tekankan Reformasi Penegakan Hukum dan Integritas Aparatur pada Rakernas Kejaksaan RI 2026

Jaksa Agung menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam pelaksanaan tugas. Bidang Pengawasan diperintahkan berperan sebagai quality assurance guna menjamin mutu sumber daya manusia.

Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah integrasi data hukuman disiplin dengan bidang pembinaan, guna mencegah promosi bagi aparatur yang melanggar aturan.
Memasuki tahun 2026, Kejaksaan juga bersiap menghadapi era baru penegakan hukum dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP yang baru. Untuk itu, penguatan kompetensi aparatur menjadi keharusan. Melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Kejaksaan akan mengembangkan kurikulum berbasis kebutuhan riil dan sertifikasi kompetensi.

Di bidang digitalisasi, Kejaksaan akan memanfaatkan Big Data Intelijen Kejaksaan (BDIK) berbasis kecerdasan buatan untuk mendukung kinerja lintas bidang. Sementara itu, Badan Pemulihan Aset dioptimalkan dalam penelusuran dan pengelolaan aset hasil tindak pidana guna pemulihan kerugian negara secara berkelanjutan.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa menjunjung tinggi moral dan integritas dalam setiap pengabdian. “Work in silence, let success speak—bekerjalah dalam diam, biarkan kesuksesan yang berbicara,” tegasnya.

Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *