Mentok, Bangka Barat, radarnyamuk.com – Jagat media sosial dan grup WhatsApp di Bangka Barat mendadak memanas. Diduga telah melecehkan profesi jurnalis dengan sebutan “Sampah Masyarakat”, seorang pria berinisial DRT, warga Kampung Sawah, Mentok, resmi dilaporkan ke Mapolres Bangka Barat, Sabtu (28/03/2026) malam.
Langkah hukum ini diambil langsung oleh Pimpinan Redaksi BN16-Bangka.com, Yopi Herwindo, yang merasa martabat insan pers di Bangka Belitung, khususnya di Negeri Sejiran Setason, telah diinjak-injak oleh pernyataan provokatif tersebut.
Kronologi Kejadian: Berawal dari Berita Tambang Ilegal,Ketegangan bermula di sebuah grup WhatsApp bernama “Ponton TMBK”.
Saat itu, salah satu anggota grup mengirimkan tautan berita terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan Tembelok-Keranggan.
Tak disangka, DRT bereaksi keras dengan melontarkan kalimat yang dinilai sangat merendahkan profesi wartawan. Dalam tangkapan layar yang beredar, DRT menuliskan:
“Aduhhh media sekaban neh agik” temblok keranggan d’naek berita e, coba sekali” Naek kn berita solar ilegal t hmpir setiap bongkar dilembong same tanjung ular t… Memang media sekaban neh sampah masyarakat!!”





