Pangkoarmada RI Ungkap Operasi Besar TNI AL, 75,7 Ton Pasir Timah Diamankan

TANJUNGPANDAN, Radarnyamuk.com , — Tim gabungan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan sebanyak 75,7 ton pasir timah ilegal dari wilayah Bangka Belitung yang diduga hendak dikirim ke Malaysia. Total pasir timah tersebut diperkirakan memiliki nilai sekitar Rp76,041 miliar.

Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung Pangkoarmada RI Laksamana Madya Denih Hendrata saat memimpin konferensi pers di Pos TNI AL Mendanau, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/8/2026).

Denih mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara unsur intelijen dan penindakan maritim TNI AL. Informasi yang diperoleh kemudian dikembangkan hingga petugas menemukan sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan pasir timah ilegal.

“Sinergi dan kesungguhan seluruh unsur tim gabungan TNI Angkatan Laut telah berhasil mengungkap rangkaian kegiatan yang diduga merupakan upaya penyelundupan pasir timah menuju Malaysia,” kata Denih.
Rangkaian penindakan bermula pada Minggu (2/8) sekitar pukul 19.00 WIB.

Berdasarkan informasi intelijen, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan di Dermaga Pasir PT Prima Budiarta Nusa, Desa Lilangan, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur.
Di lokasi tersebut, tim mengamankan satu unit truk yang membawa sekitar delapan ton pasir timah. Petugas juga mengamankan tiga orang yang diduga akan memindahkan muatan tersebut ke kapal cepat.

Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sejumlah lokasi lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *