Heboh!Dugaan Intimidasi Terhadap Wartawan Saat Peliputan, Publik Diminta Kawal Kebebasan Pers

Meski mendapat larangan, wartawan tetap berada di lokasi karena proses yang sedang berlangsung merupakan kegiatan di ruang publik dan berkaitan dengan kepentingan informasi masyarakat.

Tidak hanya melarang pengambilan gambar, pekerja tersebut juga meminta agar kegiatan peliputan dihentikan.
“Dak usah meliput di sini,” katanya.
“Dak usah ambil video,” kembali disampaikan.

Ketegangan semakin meningkat ketika seorang pegawai Cinda Media diduga mengeluarkan pernyataan bernada ancaman kepada wartawan yang sedang menjalankan tugasnya.
“Kalau ada apa-apa ku cari kamu,” ujar pegawai tersebut.

Tidak berselang lama, dua pekerja yang sebelumnya berada di atas rangka baliho turun ke bawah. Situasi kemudian memanas dengan terjadinya perdebatan antara pekerja dan wartawan yang berada di lokasi.

Salah seorang pekerja yang terlibat diketahui berinisial RN. Ia disebut bekerja di PT Cinda Karya Media atau Cinda Group. Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang media luar ruang dan reklame.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Cinda Karya Media maupun pihak pekerja yang disebut terlibat dalam kejadian tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelarangan peliputan dan pernyataan yang disampaikan kepada wartawan.

Peristiwa ini mendapat perhatian karena menyangkut kebebasan pers serta hak wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah mengatur bahwa pers memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial.

Dalam menjalankan tugasnya, wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat dengan tetap berpegang pada kode etik jurnalistik.

Kejadian tersebut menjadi pengingat bahwa ruang publik merupakan bagian penting dalam penyampaian informasi kepada masyarakat. Setiap pihak diharapkan dapat menghormati kerja jurnalistik agar kebebasan pers tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *