Bangka Selatan, Radarnyamuk.com – Persoalan akses jalan yang sempat menjadi perhatian masyarakat Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, dengan pihak perusahaan kelapa sawit PT Bukit Palma Prima (BPP) akhirnya menemui titik terang. Setelah melalui proses komunikasi dan mediasi bersama berbagai pihak, akses jalan yang selama ini menjadi jalur aktivitas warga dipastikan kembali dibuka.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan yang digelar pada Jumat (12/6/2026) pagi.
Pertemuan itu dihadiri Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya bersama sejumlah anggota DPRD Babel, di antaranya Rina Tarol, Musani Bujui, dan anggota dewan lainnya. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak manajemen PT BPP, Kepala Desa Nangka Bayumi, serta masyarakat setempat.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, pihaknya hadir sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan melalui kuasa hukum warga. Aspirasi tersebut berkaitan dengan akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat untuk menuju kebun dan lahan usaha mereka.
“Kami hadir karena ada aspirasi masyarakat yang disampaikan terkait persoalan yang mereka hadapi.

Setelah kami pelajari bersama dan mendengarkan penjelasan dari semua pihak, persoalan ini ternyata bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik,” ujar Didit.
Menurutnya, keberadaan investasi perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut pada dasarnya mendapat dukungan masyarakat.
Kehadiran perusahaan dinilai dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah, membuka peluang kerja, serta menciptakan hubungan ekonomi yang saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar.





