Gunakan Dana APBN, Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Tukak Diminta Transparan

Tukak Sadai, Radarnyamuk.com ,— Sikap tertutup ditunjukkan oleh kontraktor pelaksana proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Pihak pelaksana enggan memberikan penjelasan terkait perkembangan pengerjaan proyek nasional bernilai belasan miliar rupiah tersebut.

Berdasarkan data operasional kegiatan, pengerjaan fasilitas publik ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Proyek bertajuk Paket Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dengan nilai total kontrak sebesar Rp13,46 miliar.

Dalam dokumen kontrak bernomor B.23135/DJPT.6/PI.420/XII/2025, pelaksana pengerjaan fisik dipercayakan kepada PT Sinar Habib Agung Putra dengan masa kerja selama 180 hari kalender. Cakupan proyek tersebut mencakup wilayah Kabupaten Belitung dan Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *