Kami tentu sangat mengapresiasi langkah tersebut sebagai bagian dari upaya bersama menjaga lingkungan,” tambah Debby.
Ia juga menegaskan pentingnya peran pelaku usaha dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, perubahan kebiasaan tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada kesadaran kolektif antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat.
“Kami berharap toko-toko dapat menjelaskan kepada konsumen mengapa kantong plastik tidak lagi disediakan, serta mendorong penggunaan tote bag atau tas belanja lainnya yang lebih ramah lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Selatan, Agung Prasetyo Rahmadi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam menekan volume sampah plastik di daerah.
“Penggunaan plastik sekali pakai selama ini menjadi salah satu penyumbang terbesar sampah. Dengan adanya pembatasan ini, kami berharap dapat mengurangi timbulan sampah dari sumbernya, yaitu dari aktivitas konsumsi masyarakat,” ungkap Agung.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara berkala guna memastikan kebijakan ini berjalan optimal.
“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Perubahan ini memang membutuhkan waktu, namun jika dilakukan secara konsisten, dampaknya akan sangat besar bagi kelestarian lingkungan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agung mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung kebijakan tersebut, salah satunya dengan membiasakan diri membawa tas belanja sendiri dan mengurangi penggunaan produk berbahan plastik.
Kebijakan pembatasan plastik sekali pakai ini tidak hanya menyasar toko ritel modern, tetapi juga berlaku bagi seluruh pelaku usaha, termasuk pasar tradisional dan toko kecil. Salah satu contoh yang telah menerapkan kebijakan ini adalah Toboaley Corner, toko oleh-oleh khas Bangka Selatan yang kini menggunakan tas berbahan kain untuk pembeli.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap melalui langkah ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat, serta mampu menciptakan perubahan nyata dalam mengurangi pencemaran sampah plastik di daerah.





