2. Jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun, termasuk yang mengaku dari instansi resmi.
3. Verifikasi kebenaran informasi yang diterima melalui saluran resmi atau instansi terkait.
4. Segera laporkan nomor mencurigakan ke pihak WhatsApp dan aparat berwenang.
Diskominfo juga menekankan pentingnya literasi digital di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat. Dengan pemahaman yang baik tentang penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam memilah informasi serta tidak mudah percaya terhadap modus-modus penipuan yang mengatasnamakan pihak berwenang.
“Kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data pribadi menjadi kunci utama dalam mencegah kejahatan digital. Jangan mudah percaya, dan selalu berpikir kritis setiap kali menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan,” tutup Yuri.
Diskominfo berharap, dengan adanya edukasi ini, masyarakat Bangka Selatan dapat lebih terlindungi dari ancaman penipuan digital yang kian berkembang.





