Pangkalpinang, Radarnyamuk.com , – Langkah sejumlah Kejaksaan Negeri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang secara serentak mengintensifkan pemeriksaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) menuai kritik tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Masyarakat Terzolimi (ALMASTER) Bangka Belitung, Jum’at (26/12).
Ketua ALMASTER Babel, Muhamad Zen, menilai pola penegakan hukum tersebut berpotensi menimbulkan kesan tebang pilih dan sarat kepentingan politik.
Pasalnya, hampir seluruh Kejaksaan Negeri di Bangka Belitung kompak memeriksa dana hibah KONI, namun di saat bersamaan nyaris tidak terdengar di ruang publik adanya pemeriksaan terhadap dana hibah lain yang juga bersumber dari APBD.

“Di Bangka Belitung ini Kejaksaan kelihatan kompak mengejar dana hibah KONI. Tapi publik hampir tidak pernah mendengar Kejaksaan memeriksa dana hibah lainnya, apalagi dana hibah partai politik. Ini yang menimbulkan pertanyaan serius,” tegas Zen.

Menurut Zen, dana hibah yang dialokasikan melalui APBD kabupaten/kota tidak hanya mengalir ke KONI, tetapi juga ke berbagai pihak lain, seperti yayasan, organisasi kepemudaan (OKP), LSM, organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi profesi, hingga partai politik yang setiap tahun rutin dikeluarkan melalui dana APBD.





