
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa status paruh waktu tidak boleh dijadikan alasan untuk bekerja asal-asalan. Menurutnya, semua pegawai yang telah diangkat tetap memiliki kewajiban penuh untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Evaluasi kinerja akan tetap dilakukan, dan kontrak dapat tidak diperpanjang jika ditemukan pegawai yang tidak amanah atau lalai menjalankan tugas.

“Harapan saya, kawan-kawan 1.213 ini bisa bekerja lebih baik. Berikan bukti nyata kepada masyarakat bahwa kehadiran kalian bermanfaat. Ingat, kita digaji oleh rakyat, maka tugas utama kita adalah melayani rakyat,” pungkasnya.
Pelantikan ini menjadi tonggak penting bagi Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Dengan jumlah yang cukup besar, keberadaan PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menambah kekuatan birokrasi daerah dalam memberikan pelayanan publik. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kepastian status dan pendapatan bagi ribuan tenaga yang sebelumnya masih berada dalam ketidakpastian.

Langkah cepat Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan pelantikan PPPK Paruh Waktu juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti arahan pusat. Kehadiran ribuan PPPK baru di lingkungan Pemkab diyakini akan membawa energi baru bagi pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, pelantikan ini tidak hanya menjadi seremoni formal, tetapi juga momentum penting bagi para pegawai untuk menunjukkan kinerja terbaik. Masyarakat menaruh harapan besar agar para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab, sehingga keberadaan mereka benar-benar membawa manfaat nyata bagi kemajuan Bangka Selatan.





