Pemerintah daerah akan terus melakukan perbaikan, pengembangan sistem informasi pemerintahan daerah, serta memperkuat kualitas pengelolaan APBD,” ujar Hefi saat membacakan sambutan Bupati.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian Dalam Negeri, DPRD Kabupaten Bangka Selatan, serta aparat penegak hukum yang selama ini memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Sekda juga menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah diminta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai langkah perbaikan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Dalam laporan pertanggungjawaban tersebut dijelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp842,89 miliar atau 96,19 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp840,59 miliar atau 95,70 persen, termasuk belanja transfer sebesar Rp109,74 miliar atau 97,12 persen.
Defisit anggaran yang terjadi pada tahun anggaran tersebut dapat ditutupi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sehingga pelaksanaan APBD tetap berjalan sesuai ketentuan.
Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga melaporkan posisi SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang berasal dari kas daerah, bendahara penerimaan, bendahara pengeluaran, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) puskesmas sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Mengakhiri penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terus terjalin dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, proses evaluasi hingga penetapan peraturan daerah dapat berjalan lancar sehingga semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bangka Selatan,” tutup Sekda Hefi Nuranda.





