Transparansi Keuangan Terus Dijaga, Bangka Selatan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

TOBOALI, Radarnyamuk.com – Mewakili Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, S.T., M.M., menghadiri sekaligus menyampaikan penjelasan Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Senin (13/7/2026).

Rapat paripurna yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan Erwin Asmadi.

Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, perbankan, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam penjelasan Bupati yang dibacakan Sekda Hefi Nuranda, disampaikan bahwa penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Penyampaian laporan tersebut menjadi bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah.

Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga menyampaikan capaian membanggakan berupa raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut merupakan raihan WTP ketujuh kali secara berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Dalam penjelasan yang dibacakan Sekda, Bupati menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Atas opini WTP ini diharapkan dapat memacu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan untuk terus mengelola keuangan daerah dengan baik. Namun, WTP bukanlah tujuan akhir.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *