Oleh karena itu, pihaknya berharap adanya kesadaran dan kerja sama dari para pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku.
“Area yang digunakan untuk berjualan saat ini merupakan area parkir kendaraan yang dikelola oleh Dinas Perhubungan. Jika fungsi ini terganggu, maka akan berdampak pada kelancaran aktivitas masyarakat secara keseluruhan,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, petugas tidak melakukan tindakan represif. Pendekatan yang digunakan lebih mengedepankan edukasi dan dialog, agar para pedagang memahami pentingnya penataan kawasan pasar demi kepentingan bersama.
Sinergi antara DKUKMindag, Satpol PP, Damkar, dan Dishub juga menjadi kunci dalam upaya penataan ini. Dengan keterlibatan berbagai instansi, diharapkan proses penertiban dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Pemkab Basel menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan di berbagai sektor, termasuk penataan pasar tradisional.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Di akhir penyampaiannya, Deka Indra berharap para pedagang dapat mematuhi imbauan yang telah diberikan. Dengan demikian, kawasan Pasar Terminal Toboali dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi sekaligus fasilitas publik yang tertata dengan baik.
“Harapan kami, semua pihak dapat bekerja sama sehingga tercipta lingkungan pasar yang lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.





