Bangka Selatan, Radarnyamuk.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program prioritas nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Gunung Namak, Kantor Bupati Bangka Selatan, Selasa (7/7/2026).

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, S.Pi., M.T., yang hadir mewakili Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP.
Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Bangka Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan itu unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan beserta jajaran, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XIII Pangkalpinang, Kepala Badan Bank Tanah, instansi vertikal, kepala perangkat daerah terkait, para camat, kepala desa, serta seluruh anggota Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bangka Selatan.
Pelaksanaan Rakor GTRA ini mengacu pada Keputusan Bupati Bangka Selatan Nomor 188.45/98/I/2026 tanggal 26 Februari 2026 tentang Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bangka Selatan.
Pembentukan gugus tugas tersebut menjadi dasar dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan di daerah.






