Ia menjelaskan, pemanfaatan media publikasi milik pemerintah daerah tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku usaha, tetapi juga menjadi salah satu langkah optimalisasi aset daerah yang dapat berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Melalui pemanfaatan aset yang ada, pemerintah dapat memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah. Ini menjadi bentuk sinergi yang saling menguntungkan,” jelasnya.
Selain itu, Diskominfo Bangka Selatan berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah dan transparan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas tersebut. Seluruh mekanisme penyewaan, mulai dari pengajuan permohonan, persyaratan administrasi, jadwal tayang hingga tarif, telah disusun sesuai aturan yang berlaku.
Yuri juga mengimbau masyarakat, pelaku usaha, organisasi, maupun instansi pemerintah dan swasta yang berminat menggunakan layanan tersebut agar berkoordinasi langsung dengan Diskominfo Bangka Selatan untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akurat.
“Masyarakat yang ingin menggunakan layanan sewa baliho maupun videotron dapat langsung menghubungi Diskominfo Kabupaten Bangka Selatan. Petugas kami siap memberikan informasi dan pendampingan terkait mekanisme penyewaan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Dengan dibukanya layanan penyewaan media publikasi ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap baliho dan videotron milik daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai sarana promosi, informasi, dan komunikasi publik. Selain mendukung aktivitas publikasi berbagai pihak, keberadaan media tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat penyebarluasan informasi kepada masyarakat secara efektif dan profesional.





