Belitung, radarnyamuk.com – Satuan Reserse Kriminal (satreskrim) Polres Belitung bersama satuan intelkam dan Bea Cukai Tanjungpandan Belitung berhasil mengamankan 1 unit truck berisi ratusan dus rokok ilegal dari halaman rumah warga di Teluk Dalam desa Pilang Tanjungpandan Belitung, Jumat (13/02/2026)

Menurut AKP I Made Yudha Suwikarma penemuan ini berdasarkan laporan masyarakat dengan adanya sebuah truk yang didalamnya diduga berisi rokok ilegal.

“Sekitar pukul 15.00 WlB, adanya laporan informasi yang kami temukan dari masyarakat.setelah kami mendapatkan informasi tersebut, Satreskrim Polres Belitung bersama dengan Sat intel Polres Belitung menuju ke TKP dan langsung melaksanakan pengecekan terkait dengan dugaan adanya rokok ilegal tersebut,” ungkap Made.

Dari pemeriksaan petugas dilapangan ditemukan ratusan dus rokok tanpa berlebel kesehatan dan tidak memiliki pita cukai resmi dari pemerintah. Truck tak bertuan dan tanpa plat nopol dibawa ke Mapolres untuk diperiksa dan ditindak lanjuti.





