Langkah Hukum Berlanjut, Kejari Basel Amankan Sejumlah Barang Bukti Lahan, Ruko hingga Alat Berat dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Timah

Tidak hanya itu, Kejari Bangka Selatan juga mengamankan sejumlah properti strategis di wilayah Toboali.

Di antaranya dua unit rumah toko (ruko) yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, yang saat ini diketahui digunakan sebagai kantor Bank Mandiri Kantor Cabang Toboali. Selain itu, terdapat empat unit ruko lainnya yang dimanfaatkan sebagai toko grosir atau TJ Mart.

Menurut Asep, pengamanan aset tidak hanya bersifat penyitaan fisik, tetapi juga mencakup langkah-langkah administratif untuk memastikan status hukum aset tetap jelas dan tidak dapat diperjualbelikan atau dipindahtangankan selama proses hukum berlangsung.

“Seluruh tindakan yang kami lakukan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan transparansi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus dugaan korupsi tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara. Ia juga memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kejari Bangka Selatan, berkomitmen untuk menjaga integritas dalam penegakan hukum serta mengoptimalkan upaya penyelamatan aset negara. Hal ini dinilai penting mengingat sektor pertambangan timah memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah maupun nasional.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung penegakan hukum yang akuntabel sekaligus menjaga potensi kerugian negara agar dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Dengan pengamanan aset ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, sekaligus menjadi peringatan agar pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *