Hadiri RDP Komisi II DPR RI, Wabup Debby: Optimalisasi PAD Jadi Kunci Hadapi Tantangan Efisiensi Daerah

Toboali, Radarnyamuk.com , – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang Studio Perencanaan Pulau Kelapan, BAPERIDA Kabupaten Bangka Selatan, Senin (6/8/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI tersebut diikuti oleh para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia. Dari Kabupaten Bangka Selatan, Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M hadir didampingi Staf Ahli Bupati serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat yang dipimpin Komisi II DPR RI tersebut menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Kegiatan ini membahas berbagai isu strategis terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah dan manajemen aparatur sipil negara.

Adapun agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi permasalahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan dan penyusunan regulasi mengenai besaran belanja pegawai di pemerintah daerah yang melebihi 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wabup Debby menyampaikan bahwa keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam forum tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan sumber daya aparatur.

“Melalui forum ini, pemerintah daerah dapat memperoleh informasi dan arahan langsung dari pemerintah pusat terkait kebijakan kepegawaian serta berbagai regulasi yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Wabup Debby berharap berbagai masukan yang disampaikan oleh para kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun wali kota, serta usulan yang telah disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam forum tersebut dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam mengambil keputusan.

“Kita berharap berbagai masukan dari seluruh kepala daerah dan usulan yang telah disampaikan oleh Kemendagri dapat benar-benar diakomodasi dan disetujui oleh pemerintah pusat. Menurut kami, langkah tersebut merupakan solusi terbaik untuk menjawab berbagai tantangan yang saat ini dihadapi pemerintah daerah,” ungkapnya.

Wabup Debby menambahkan, di tengah berbagai kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah daerah juga harus mampu mencari solusi secara mandiri melalui berbagai inovasi, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kepala daerah harus terus berpikir dan berinovasi. Salah satu langkah yang perlu diperkuat adalah optimalisasi PAD. Ini menjadi tugas kita bersama karena masih banyak potensi daerah yang dapat digali dan dikembangkan. PAD merupakan salah satu solusi penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” imbuhnya.

Wabup Debby juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah melakukan berbagai langkah efisiensi, termasuk melakukan penyesuaian terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen.

“Kondisi saat ini menuntut kita untuk melakukan efisiensi. Namun ke depan, kita berharap tidak ada lagi pemangkasan-pemangkasan yang berdampak pada pelayanan dan kinerja aparatur. Karena itu, kita harus bekerja keras mengoptimalkan potensi PAD yang ada di Kabupaten Bangka Selatan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Wabup Debby mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus bersinergi dan bekerja keras dalam mendukung program pemerintah daerah.

“Saya mengajak seluruh jajaran untuk saling membantu, bekerja sama, dan mendukung kepala daerah dalam mencari solusi terbaik. Tujuannya agar tidak ada lagi pemangkasan-pemangkasan dan kita mampu meningkatkan serta mengoptimalkan PAD demi kemajuan Kabupaten Bangka Selatan,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Wabup Debby menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap hasil pembahasan dalam rapat tersebut dapat memberikan solusi dan kepastian kebijakan bagi daerah, khususnya terkait penataan tenaga non-ASN, pengelolaan PPPK, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *