Gerakan Kurangi Plastik Dimulai, Wabup Debby: Ritel Wajib Edukasi Konsumen Soal Pembatasan Plastik

Toboali, Radarnyamuk.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M, turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan Surat Edaran Bupati Bangka Selatan terkait pembatasan penggunaan plastik sekali pakai berjalan efektif di tingkat pelaku usaha, khususnya toko ritel, Rabu (29/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Wabup Debby didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Selatan Agung Prasetyo Rahmadi, S.T., M.M, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yuri Siswanto, SST., M.M, serta jajaran dari dinas terkait. Peninjauan dilakukan di sejumlah toko ritel di wilayah Toboali, di antaranya DIY, Asoka, dan Indomaret.

Wabup Debby mengatakan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan kebijakan pengurangan plastik sekali pakai benar-benar diterapkan di lapangan sejak diberlakukan pada 20 April 2026.

“Kami ingin memastikan bahwa surat edaran yang telah diterbitkan tidak hanya menjadi dokumen, tetapi benar-benar dilaksanakan oleh para pelaku usaha. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan, sebagian besar toko ritel yang dikunjungi telah menunjukkan kepatuhan terhadap kebijakan tersebut. Beberapa di antaranya bahkan telah mengedukasi konsumen untuk membawa tas belanja sendiri serta menyediakan alternatif tas ramah lingkungan.

“Alhamdulillah, para pelaku usaha menyatakan komitmennya untuk mendukung kebijakan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *