Agus Eko juga meminta agar pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kegiatan razia, tetapi turut menelusuri sumber persoalan, efektivitas sistem pengamanan, serta kemungkinan adanya kelalaian maupun pelanggaran oleh oknum tertentu.
Soroti Puluhan Media
Agus Eko mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, dalam kurun waktu sekitar empat bulan terdapat 13 pemberitaan berbeda yang menyoroti persoalan di Lapas Narkotika Pangkalpinang.
Ia juga menyebutkan, sebanyak 41 media telah menerbitkan pemberitaan terkait dugaan transaksi narkoba dari dalam lapas maupun penggunaan telepon seluler.
Menurutnya, banyaknya pemberitaan tersebut perlu menjadi perhatian serius agar langkah pembenahan dapat dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa jumlah pemberitaan tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana. Setiap dugaan harus diverifikasi melalui pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.
Sebagai Ketua DPD PJS Babel sekaligus Pimpinan Umum Media Nasional BEN Group, Agus Eko berharap Kanwil Ditjenpas Babel merespons persoalan tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel.
“Ini merupakan bentuk kepedulian dan kontrol sosial agar lembaga pemasyarakatan menjadi institusi yang bersih, transparan, dan mampu menjalankan fungsi pembinaan sesuai aturan,” tegasnya.
Ia berharap hasil evaluasi serta langkah perbaikan dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku demi memulihkan dan menjaga kepercayaan masyarakat.





