Dugaan Pelanggaran Jadi Perhatian Publik, PJS Babel Minta Lapas Narkotika Pangkalpinang Berbenah

PANGKALPINANG, Radarnyamuk.com – Ketua DPD Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Eko, S.H., C.Par., C.E.J., C.B.J., meminta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Babel mengambil langkah tegas dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.

Desakan tersebut disampaikan menyusul maraknya pemberitaan di sejumlah media daring mengenai dugaan peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler di dalam lapas tersebut.

Agus Eko menilai, berbagai informasi yang berulang kali menjadi perhatian publik harus dijadikan bahan evaluasi serius oleh pihak berwenang, bukan sekadar dianggap sebagai pemberitaan negatif terhadap institusi pemasyarakatan.

“Sudah waktunya Kanwil Ditjenpas Babel mengambil sikap tegas. Ini bukan semata-mata persoalan pemberitaan negatif, tetapi juga menyangkut peristiwa yang berulang kali menjadi sorotan publik,” ujar Agus Eko.

Menurutnya, lembaga pemasyarakatan memiliki tanggung jawab penting dalam menjalankan fungsi pembinaan warga binaan, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Apabila dugaan peredaran narkoba dan penggunaan telepon seluler secara tidak semestinya terus mencuat, kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Karena itu, Agus Eko meminta Kanwil Ditjenpas Babel mengevaluasi jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, mulai dari kepala lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), hingga petugas dan staf terkait.

Ia menegaskan, evaluasi harus dilakukan secara objektif dan menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *