3.040 Liter Pertalite Subsidi Disita Polres Basel, Pria 64 Tahun Jadi Tersangka

BANGKA SELATAN, Radarnyamuk.com ,— Praktik dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berhasil diungkap jajaran Polres Bangka Selatan. Sebanyak 3.040 liter Pertalite yang disimpan dalam 160 jerigen disita polisi, sementara seorang pria berinisial IS (64), warga Toboali, ditetapkan sebagai tersangka. Minggu (25/10/2026).

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit II Tipidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Sabtu (24/10/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan penampungan BBM bersubsidi di sebuah rumah di Kelurahan Toboali.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebutkan, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Dalam kasus tersebut, satu orang berhasil diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agus Sugiyarso di Pangkalpinang, Minggu (25/10/2026).

Dalam operasi itu, polisi menyita 160 jerigen berisi Pertalite dengan total volume sekitar 3.040 liter, serta satu unit mobil Isuzu Traga berwarna putih yang turut diamankan sebagai barang bukti.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *