Nomor WhatsApp yang biasa digunakan disebut tidak dapat dihubungi sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat yang berharap adanya pendampingan dari pemerintah desa.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan, Agung, memastikan pihaknya segera mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim ke lapangan.
“Siap, terima kasih. Tadi saya sudah sampaikan ke tim untuk segera ditindaklanjuti,” kata Agung, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, tim DLH akan melakukan penelusuran serta verifikasi lapangan untuk memastikan sumber permasalahan, termasuk melakukan pengawasan terhadap sistem pengelolaan air limbah pada tambak udang yang diduga menjadi penyebab munculnya bau menyengat.
Menurut Agung, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan hidup, maka akan dilakukan tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DLH juga mendorong seluruh pengelola tambak udang agar mengoperasikan instalasi atau kolam pengolahan air limbah secara optimal sebelum air dibuang ke lingkungan, melakukan pemeliharaan rutin terhadap sistem pengolahan limbah, memantau kualitas air limbah dan kualitas air sungai secara berkala, serta meningkatkan komunikasi dengan masyarakat sekitar.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan apabila menemukan dugaan pencemaran lingkungan dengan disertai informasi lokasi, waktu kejadian, foto, atau video sebagai bahan tindak lanjut,” ujarnya.
Agung berharap persoalan serupa tidak kembali terulang melalui pengawasan yang konsisten, kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan lingkungan, serta partisipasi aktif masyarakat.
Ia juga mengajak Dinas Perikanan Kabupaten Bangka Selatan untuk berkolaborasi melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha tambak udang agar pengelolaan budidaya tetap berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Selatan masih melakukan proses pengecekan di lapangan dan menyatakan akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut secara terbuka kepada masyarakat setelah seluruh tahapan verifikasi selesai dilakukan.





