Bupati Riza: Penataan Ruang Harus Sejalan dengan Kepentingan Sosial dan Ekonomi Masyarakat

Ia menyebutkan, terdapat sekitar 5.900 hektare wilayah yang mengalami tumpang tindih pemanfaatan lahan sehingga membutuhkan perhatian serius dan penyelesaian bersama antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.

“Tadi dipaparkan, masih banyak ditemukan overlapping dengan sektor lainnya, termasuk keberadaan fasum dan fasos. Tercatat sekitar 5.900 hektare overlap. Selanjutnya, sesuai kesepakatan, bersama-sama kita akan memperjuangkan aspirasi ini ke pusat,” jelasnya.

Bupati Riza menegaskan, pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sepakat untuk membawa aspirasi tersebut ke pemerintah pusat dengan dukungan data yang lebih valid dan komprehensif agar usulan daerah dapat menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Selain persoalan tata ruang dan wilayah pertambangan, dalam rakor tersebut Bupati Riza juga menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), khususnya terhadap sektor pendidikan.
Ia menilai kenaikan harga BBM saat ini turut memengaruhi aktivitas masyarakat, terutama para pelajar yang membutuhkan transportasi untuk berangkat ke sekolah setiap hari.

“Kami meminta kepada Pak Gubernur untuk menyampaikan ke pusat, salah satu kepentingan kita bagaimana dunia pendidikan tidak terganggu dengan adanya kenaikan BBM. Kami berharap ada kebijakan yang bisa memberikan kemudahan sehingga untuk keperluan bersekolah tetap dapat menggunakan BBM bersubsidi,” ungkapnya.

Menurut Riza, aspirasi tersebut muncul dari banyaknya masukan dan keluhan masyarakat yang diterima pemerintah daerah, bukan hanya di Kabupaten Bangka Selatan tetapi juga hampir di seluruh wilayah Bangka Belitung.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian khusus terhadap kondisi tersebut agar akses pendidikan masyarakat tetap berjalan dengan baik tanpa terkendala biaya transportasi.

Di akhir keterangannya, Bupati Riza kembali menegaskan pentingnya penguatan kebijakan satu peta yang berpihak pada kepentingan ekonomi dan sosial masyarakat. Menurutnya, kebijakan tata ruang yang terintegrasi akan memberikan kepastian hukum, mengurangi konflik lahan, dan mendukung pembangunan daerah yang lebih tertib dan berkeadilan.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat dapat terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola ruang dan pertambangan yang lebih baik serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *