Atasi Kemacetan, Underpass Jalan Raya Citayam Ditargetkan Mulai Dibangun 2027

Depok, Radarnyamuk.com – Rencana pembangunan underpass di Jalan Raya Citayam resmi memasuki tahap kerja sama lintas daerah. Dikutip Dari Info Depok Pemerintah Kota Depok, Pemerintah Kabupaten Bogor, dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menandatangani nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk komitmen bersama untuk merealisasikan proyek strategis tersebut.

Penandatanganan nota kesepahaman berlangsung di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Kamis (5/2/2026).

Kesepakatan ini merupakan tindak lanjut atas usulan Wali Kota Depok, Supian Suri, yang menilai pembangunan underpass sangat mendesak guna mengatasi kemacetan kronis di kawasan perbatasan Depok–Bogor, khususnya di sekitar perlintasan sebidang kereta api dekat Stasiun Citayam.
Dalam kesepakatan tersebut, pembangunan underpass Jalan Raya Citayam akan dilaksanakan secara kolaboratif.

Pemerintah Kota Depok dan Pemerintah Kabupaten Bogor bertanggung jawab dalam proses pembebasan lahan, sementara pembangunan fisik underpass akan dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Skema kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek sekaligus memastikan pembagian peran yang jelas antar pemerintah daerah.

Wali Kota Depok Supian Suri menegaskan bahwa underpass Citayam merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat. Tingginya volume kendaraan yang melintas di kawasan tersebut, terutama pada jam sibuk, kerap menimbulkan kemacetan panjang akibat adanya perlintasan sebidang kereta api.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *