Andri Yanto, SH: Thorcon Fokus Lisensi Teknologi Nuklir, Bukan Bangun PLTN Komersial di Babel

PANGKALPINANG, Radarnyamuk.com ,– Isu Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Bangka Belitung kembali diperdebatkan secara terbuka dalam Diskusi Publik bertajuk Memahami Rencana PLTN di Bangka Belitung; Diskusi Data dan Fakta” yang digelar di Aston Emidary Bangka Hotel & Conference Center, Sabtu (7/2/2026).

Di tengah derasnya pro dan kontra, Andri Yanto, SH, Junior Manager PT Thorcon Power Indonesia, tampil meluruskan satu hal mendasar yang selama ini kerap disalahpahami publik: Thorcon belum berbicara soal pembangunan PLTN komersial.

“Fokus utama kami saat ini adalah melisensikan teknologi, bukan membangun PLTN untuk tujuan komersial,” tegas Andri di hadapan peserta diskusi yang terdiri dari akademisi, jurnalis, aktivis lingkungan, dan unsur masyarakat.

Pernyataan tersebut menjadi titik tekan penting dalam diskursus energi nuklir di Bangka Belitung.

Menurut Andri, pelisensian teknologi merupakan tahapan krusial yang menentukan apakah suatu desain reaktor layak dan aman untuk dikembangkan lebih lanjut di Indonesia.

Lisensi itu, kata dia, dilakukan melalui pembangunan demonstration plant—fasilitas percontohan yang berfungsi sebagai sarana penelitian dan pengujian teknologi.

Seluruh prosesnya harus tunduk pada pengawasan ketat Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) serta mengikuti standar keselamatan internasional yang ditetapkan International Atomic Energy Agency (IAEA).

“Lisensi ini bukan proyek bisnis. Ini aktivitas riset dan pengujian. Karena itu, rekomendasinya jelas: dibangun di pulau tidak berpenghuni dan jauh dari permukiman, demi aspek keselamatan dan penerimaan publik,” ujar Andri.

Ia menegaskan, tanpa lisensi dan pengujian yang memadai, pembicaraan tentang PLTN komersial masih terlalu dini.

Karena itu, diskusi publik seperti ini dinilai penting agar masyarakat tidak terjebak pada asumsi atau ketakutan yang tidak berbasis data.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *