Selain sebagai upaya rehabilitasi lahan, penanaman pohon juga diharapkan mampu menciptakan kawasan hijau yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan, seperti mengurangi risiko erosi, menjaga keseimbangan ekosistem, serta meningkatkan kualitas udara di sekitar kawasan Toboali.
Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai unsur pemerintah daerah dan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bangka Selatan beserta Wakil Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan atau yang mewakili, Dandim 0432/Bangka Selatan atau yang mewakili, Kapolres dan Wakapolres Bangka Selatan, Camat Toboali, Lurah Toboali, tokoh masyarakat, Pejabat Utama Polres Bangka Selatan, Kapolsek Toboali, serta seluruh personel Polres Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif mengatakan bahwa momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi pengingat bagi seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian terhadap lingkungan.
Menurutnya, pemulihan lahan bekas tambang memerlukan kolaborasi seluruh pihak. Karena itu, keterlibatan Forkopimda dan masyarakat dalam kegiatan ini menjadi bukti bahwa pelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga mampu menginspirasi masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dengan menanam pohon dan merawat kawasan yang telah direhabilitasi. Lingkungan yang lestari akan memberikan manfaat besar bagi kehidupan generasi sekarang maupun generasi mendatang,” ujar Kapolres.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui aksi penghijauan tersebut, Polres Bangka Selatan berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam memperbaiki kondisi lingkungan sekaligus mempererat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun Bangka Selatan yang lebih hijau, lestari, dan berkelanjutan.





