Toboali, Radarnyamuk.com, — Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj Debby Vita Dewi, SE.,MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, yakni Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah serta Raperda tentang Kabupaten Layak Anak. Rapat paripurna tersebut digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Bangka Selatan dan berlangsung khidmat.

Kehadiran Wakil Bupati Bangka Selatan menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mendukung proses legislasi daerah yang strategis dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat. Rapat ini turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, unsur Forkopimda Bangka Selatan, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Bangka Selatan menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bangka Selatan atas sinergi dan kerja sama yang terjalin baik bersama pemerintah daerah dalam pembahasan kedua raperda hingga tahap pengambilan keputusan. Menurutnya, keberhasilan proses ini mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Bangka Selatan yang lebih maju, tertata, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Terkait Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah, Wakil Bupati menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan kebutuhan yang tidak terpisahkan dari dinamika pemerintahan. Penyesuaian struktur perangkat daerah diperlukan agar selaras dengan mandat undang-undang, visi dan misi kepala daerah, serta target pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).






