Toboali,Radarnyamuk.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan pada Senin (25/8/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Debby menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bangka Selatan, khususnya badan anggaran legislatif, yang telah memberikan masukan konstruktif terhadap penyusunan kebijakan umum anggaran perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan. Ia menegaskan bahwa seluruh saran dan rekomendasi yang diberikan menjadi acuan penting dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2025.
“Pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bangka Selatan, khususnya badan anggaran legislatif yang telah memberikan sumbang saran serta masukan konstruktif terhadap substansi penetapan kebijakan umum anggaran perubahan dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan. Dengan ini kami menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Wabup Debby.
Lebih lanjut, Debby menjelaskan bahwa penyusunan perubahan anggaran ini dilakukan berdasarkan hasil analisis kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan, dan kajian terhadap intervensi belanja program kegiatan dengan mempertimbangkan urgensi pembangunan pada 2025. Semua kebijakan disusun melalui perhitungan matang terhadap potensi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.






