Iwan Boncel: “Saya Hanya Melihat Perbaikan, Kenapa Tidak Konfirmasi?”
Di tempat terpisah, Iwan Boncel selaku pihak yang namanya disebut-sebut dalam pemberitaan media sebelumnya, menyampaikan klarifikasi dan rasa keberatannya. Ia menegaskan tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan perkara penahanan ponton tersebut.
“Berita yang menyebutkan nama saya itu sama sekali tidak benar. Saya tidak pernah berhubungan dengan pihak Sat Polairud Polres Bangka Barat, apalagi sampai ada urusan istilah 86,” kata Iwan dengan tegas.
Ia menceritakan kronologi saat foto dirinya diambil oleh oknum wartawan.
Menurutnya, keberadaannya di lokasi saat itu murni hanya kebetulan dan tidak berkaitan dengan kepemilikan tambang.
“Waktu itu saya hanya duduk di atas ponton untuk melihat proses renovasi karena ada kerusakan.
Kenapa orang yang memfoto saya saat itu tidak langsung menyapa dan bertanya langsung? Jadi kan jelas posisi saya di situ sedang apa, apakah hanya melihat atau sebagai apa,” sesalnya.
Ia pun menyayangkan produk jurnalistik yang dinilai sepihak dan mengabaikan asas konfirmasi demi mengejar sensasi.
“Jangan mudah mencari-cari kesalahan orang lain. Datang langsung, konfirmasi langsung. Bukankah wartawan itu menjunjung tinggi kode etik? Jangan tiba-tiba langsung menaikkan berita tanpa kejelasan,” pungkas Iwan.
Catatan Redaksi: Menjunjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 1 serta Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), seorang jurnalis diwajibkan untuk selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang (independen), tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta selalu menerapkan asas praduga tak bersalah.
Klarifikasi ini diterbitkan sebagai wujud komitmen Redaksi dalam menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (Red)





