Tepis Isu ’86’ Ponton Hilang, Sat Polairud Polres Bangka Barat dan Iwan Boncel Buka Suara

BANGKA BARAT, Radarnyamuk.com , – Menanggapi simpang siurnya pemberitaan terkait “Misteri Ponton Hilang” yang menyeret nama Iwan Boncel serta dugaan adanya biaya penyelesaian perkara (istilah ’86’), team redaksi bersama sejumlah awak media melakukan konfirmasi langsung ke Markas Sat Polairud Polres Bangka Barat.

Langkah ini diambil guna memastikan akurasi informasi dan mencegah terjadinya fitnah di tengah masyarakat.

KBO Sat Polairud Polres Bangka Barat, Ipda Candra, secara tegas membantah adanya praktik transaksional atau istilah ’86’ terkait pelepasan ponton yang diamankan oleh pihak kepolisian.

“Tidak ada itu istilah 86 atau mengeluarkan ponton dengan uang. Informasi itu tidak benar,” ujar Ipda Candra saat ditemui oleh tim redaksi di ruang kerjanya.

Ipda Candra menjelaskan bahwa ponton yang sempat diamankan petugas memang benar ada, namun saat ditertibkan posisinya sedang tidak beroperasi. Berdasarkan data resmi yang dikantongi petugas, pemilik sarana tambang tersebut adalah seorang warga bernama Ipul, bukan Iwan Boncel sebagaimana yang ramai diberitakan.

Sebagai langkah pembinaan dan pencegahan hukum, Sat Polairud telah mengambil tindakan administratif yang tegas terhadap pihak pengelola.

“Kami sudah mengeluarkan surat pernyataan resmi kepada penambang agar tidak melakukan aktivitas di kawasan terlarang serta dilarang memarkirkan kembali ponton mereka di lokasi yang sama,” tambah Ipda Candra.

Demi menjaga transparansi publik, pihak Sat Polairud Polres Bangka Barat menyatakan selalu terbuka terhadap konfirmasi media dan mengundang pihak-pihak yang ingin mendapatkan informasi akurat untuk datang langsung ke kantor resmi mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *