“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ada aktivitas kembang api. Situasi saat ini Indonesia masih fokus pada penanganan bencana, sehingga kami berharap malam Tahun Baru bisa dilalui dengan tenang. Akan lebih baik jika diisi dengan berdoa,” jelasnya.
AKBP Agus menekankan bahwa esensi pergantian tahun tidak harus dirayakan dengan pesta meriah atau euforia berlebihan. Menurutnya, momentum pergantian tahun seharusnya menjadi waktu untuk melakukan refleksi diri, mempererat kebersamaan keluarga, serta memanjatkan doa demi harapan yang lebih baik di tahun mendatang.
“Perayaan Tahun Baru tidak harus identik dengan kembang api.
Kesederhanaan, kebersamaan, dan doa justru menjadi nilai yang lebih penting dalam menyambut tahun yang baru,” tegasnya.
Selain larangan kembang api, Polres Bangka Selatan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah selama malam pergantian tahun. Masyarakat diimbau menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti konvoi kendaraan yang tidak tertib, konsumsi minuman keras, maupun tindakan lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Polres Basel juga memastikan akan melakukan pengamanan dan patroli di sejumlah titik strategis guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama perayaan malam tahun baru. Kepolisian berharap dengan kerja sama seluruh pihak, pergantian Tahun Baru 2026 di Bangka Selatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh makna.
“Kami mengajak seluruh masyarakat merayakan Tahun Baru 2026 dengan cara yang bertanggung jawab, tertib, dan aman, tanpa menyalakan kembang api,” pungkas Kapolres Bangka Selatan.





