Tanpa Kembang Api, Kapolres Basel Ajak Warga Isi Malam Tahun Baru dengan Doa

dapur-reza

Bangka Selatan, Radarnyamuk.com — Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H. mengimbau seluruh masyarakat untuk merayakan malam tahun baru secara sederhana, aman, tertib, dan penuh empati.

Imbauan tersebut disampaikan pada Minggu (28/12/2025) sebagai bentuk kepedulian kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Bangka Selatan.

Salah satu poin utama yang ditekankan Kapolres adalah larangan menyalakan maupun memperjualbelikan kembang api selama perayaan malam tahun baru. AKBP Agus menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun pihak yang mengajukan izin resmi terkait penggunaan maupun penjualan kembang api di Bangka Selatan.
“Ya, sampai saat ini tidak ada satupun pihak yang mengajukan perizinan. Mabes Polri juga telah menyampaikan adanya larangan terhadap penggunaan kembang api,” ujar AKBP Agus.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan instruksi Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas. Penggunaan kembang api dinilai berisiko menimbulkan kebakaran, kecelakaan, serta gangguan ketertiban umum yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Lebih lanjut, Kapolres Bangka Selatan menjelaskan bahwa Polres Basel mengedepankan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Pihak kepolisian mengajak warga untuk memahami kondisi nasional yang saat ini masih berfokus pada penanganan bencana alam di sejumlah daerah di Indonesia. Oleh karena itu, perayaan Tahun Baru 2026 diharapkan dapat dilakukan dengan rasa empati dan solidaritas sosial.

dapur-reza

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *