Setelah Aksi Massa,Bawaslu Pangkal Pinang Resmi Terima Laporan Money Politik

dapur-reza

Pangkalpinang, Radarnyamuk.com– Isu yang sempat viral di masyarakat terkait kabar bahwa pelapor dugaan money politik akan dijadikan tersangka ditegaskan tidak benar.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, untuk meluruskan pemberitaan yang beredar.

“Kami tegaskan, tidak ada pelapor yang dijadikan tersangka. Apalagi masyarakat punya peran aktif dalam memerangi politik uang. Identitas pelapor akan selalu kami jaga kerahasiaannya,” ujar Imam, Rabu (27/8/2025) malam.


Imam juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan praktik politik uang. Menurutnya, laporan yang masuk akan dikaji berdasarkan syarat formil dan materiil.

Jika terpenuhi, maka laporan tersebut diregistrasi sebagai dugaan pelanggaran dan selanjutnya diproses melalui Sentra Gakkumdu.

Namun, dinamika sempat memanas di kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang pada malam yang sama.

Puluhan warga bersama relawan Merdeka membawa seorang pria bernama Yanto (50), warga Ampui, yang diduga tertangkap tangan hendak menyerahkan sejumlah uang kepada warga untuk kepentingan politik.

Dalam proses pelaporan, terjadi perdebatan sengit. Kuasa hukum masyarakat, Izar, sempat keluar ruangan dengan nada tinggi dan menyampaikan kekecewaannya di hadapan wartawan.

dapur-reza

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *