Resmi! PJS Daftarkan Diri Konstituen Dewan Pers, Ini Langkah Awalnya

JAKARTA,Radarnyamuk.com ,– Organisasi Pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi menyerahkan dokumen persyaratan awal untuk mendaftarkan diri sebagai calon konstituen Dewan Pers tahun 2025. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, kepada Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, MH, di kantor Dewan Pers jalan Kebon Sirih No. 32-34, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Dalam agenda penyerahan tersebut, Mahmud didampingi oleh Ketua Divisi Humas & Komunikasi DPP PJS, Muhammad Yasir serta Ketua Divisi Pemberdayaan Perempuan DPP PJS, Wina Alfianti.

Surat resmi DPP PJS yang ditujukan kepada Ketua Dewan Pers c.q. Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Organisasi, bernomor 13/EKS/PJS/DPP/VII/2025 dan bertanggal 28 Juli 2025, menjadi pengantar dalam proses pendaftaran.

Adapun dokumen awal yang diserahkan antara lain:

1. Fotokopi Akta Notaris Pendirian PJS;

2. Salinan SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia;

3. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PJS;

4. Struktur Organisasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS;

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *