Resmi Gantikan Almarhum Abu Hairi, Akbar Septa Andhika Dilantik Jadi Anggota DPRD Basel

Bupati juga memberikan apresiasi atas seluruh proses PAW yang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, hal tersebut menjadi bukti bahwa mekanisme demokrasi di Kabupaten Bangka Selatan berjalan secara baik, tertib, dan sesuai koridor hukum.

Ia menegaskan bahwa setiap amanah yang diberikan kepada pejabat publik harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Riza mengajak Akbar Septa Andhika untuk segera membangun komunikasi dan kerja sama yang harmonis dengan seluruh anggota DPRD serta memperkuat sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Menurutnya, hubungan yang baik antara lembaga legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghasilkan berbagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Saya berharap Bapak Akbar Septa Andhika dapat menjalin kerja sama yang baik dengan sesama anggota DPRD dan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mewujudkan Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban,” katanya.

Pelantikan Akbar Septa Andhika diharapkan semakin memperkuat fungsi DPRD dalam menjalankan tugas legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Kehadirannya juga diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat serta memperkokoh kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam mengawal pembangunan daerah.

Dengan komposisi keanggotaan DPRD yang kembali lengkap, sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan semakin solid untuk mendorong percepatan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan visi Bangka Selatan yang Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *