Rakor Kades se-Basel, Riza Herdavid Soroti Tata Kelola Desa dan Pelayanan Publik

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan seluruh program pembangunan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga.

“Pemerintah desa, APDESI, dan seluruh kepala desa harus terus mengedepankan hal-hal yang baik demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada yang terlena atau lupa terhadap amanah yang diberikan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Riza juga menyoroti pentingnya memastikan setiap kebijakan maupun investasi yang masuk ke desa benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat. Menurutnya, seluruh program harus memberikan dampak positif terhadap pembangunan dan kesejahteraan warga.

“Jika suatu kebijakan bertentangan dengan kepentingan masyarakat, jangan dilakukan. Namun apabila memberikan manfaat, mendapat dukungan masyarakat, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan desa, maka harus segera dilaksanakan dengan sungguh-sungguh,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Bangka Selatan, Imam Mubarak, melaporkan bahwa penyaluran Dana Desa Tahun 2026 terus berjalan. Saat ini masih terdapat 13 desa yang menunggu proses pencairan dan satu desa yang belum mengajukan pencairan Dana Desa.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mempercepat proses penyaluran anggaran sepanjang seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi oleh pemerintah desa.

Imam juga mengungkapkan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Desa (PADes) masih menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama. Menurutnya, sejumlah desa belum maksimal dalam menggali dan mengelola potensi yang dimiliki sehingga diperlukan strategi yang lebih efektif untuk meningkatkan kemandirian desa.

Di sisi lain, Plt. Inspektur Daerah Ari Dinata mengingatkan pentingnya komunikasi dan konsultasi antara pemerintah desa dengan Inspektorat. Ia menilai konsultasi sejak awal dapat menjadi langkah preventif untuk menghindari kesalahan administrasi maupun pelaksanaan program.

“Kami berharap pemerintah desa tidak ragu menjadikan Inspektorat sebagai mitra. Dengan kolaborasi yang baik, kita dapat menjaga akuntabilitas pengelolaan anggaran serta terus membangun desa menjadi lebih baik,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, APDESI, dan seluruh pihak terkait guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi kemajuan Bangka Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *