“Sikap terbuka beliau terhadap insan pers patut menjadi teladan. Media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga menjadi mitra untuk memberikan masukan dan kritik yang membangun,” tegas Agus.
Sementara itu, Sekjen DPP PJS Rikky Fermana mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus ungkapan terima kasih atas kemitraan yang telah terjalin selama Sugeng memimpin Lapas Pangkalpinang.
Menurut Rikky, perpindahan tugas tidak boleh menjadi alasan terputusnya silaturahmi.
“Semoga di tempat tugas yang baru Bapak Sugeng semakin baik, berprestasi dan sukses melaksanakan amanah. Dan kalau suatu saat kembali ditugaskan ke Bangka Belitung, semoga beliau menjadi Kakanwil Ditjenpas Bangka Belitung. Aamiin,” ucap Rikky.
Ucapan tersebut disambut hangat Sugeng Indrawan. Ia mengaku terharu sekaligus berterima kasih atas penghargaan yang diberikan PJS Babel.
“Saya sangat terharu dan mengucapkan terima kasih kepada PJS Babel. Hubungan baik serta kritik membangun dari rekan-rekan media merupakan bagian penting dari kemajuan program kerja di Lapas Pangkalpinang,” tutur Sugeng.
Sugeng menegaskan, hubungan baik dengan insan pers yang selama ini terjalin tidak akan berakhir hanya karena dirinya berpindah tempat tugas.
“Silaturahmi ini tentu tidak akan terputus meski saya bertugas di tempat baru,” tegasnya.
Momen tersebut kemudian ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah. Canda, tawa dan suasana kekeluargaan pun mengiringi perpisahan tersebut.
Bagi PJS Babel, penghargaan itu bukan sekadar sebuah plakat dan piagam. Lebih dari itu, penghargaan tersebut menjadi simbol penghormatan kepada seorang pemimpin yang mampu membuka ruang komunikasi, menerima kritik, menghadirkan inovasi dan menjadikan pers sebagai mitra strategis.
Sugeng memang meninggalkan Pangkalpinang. Namun, bagi insan pers yang selama ini berinteraksi dengannya, yang tertinggal bukan sekadar kenangan tentang seorang Kalapas, melainkan sosok abang, sahabat dan mitra yang telah ikut mewarnai perjalanan kemitraan pers dan Pemasyarakatan di Bangka Belitung.





