Peredaran Rokok Ilegal di Babel Kian Marak, KBO Babel Desak Dirjen Bea Cukai Turun Tangan

PANGKALPINANG, Radarnyamuk.com ,— Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) secara resmi melayangkan surat pengaduan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis (14/5/2026)

Surat pengaduan tersebut berisi permintaan agar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan investigasi menyeluruh dan independen terhadap dugaan peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai maupun penggunaan pita cukai palsu yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama di wilayah Pulau Bangka.

Dalam surat bernomor : …/KBO-BABEL/V/2026 itu, KBO Babel menilai penindakan yang dilakukan Bea Cukai Pangkalpinang terhadap praktik peredaran rokok ilegal terkesan minim dan tidak terlihat signifikan di hadapan publik, meskipun pemberitaan terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut telah berulang kali mencuat di berbagai media massa lokal.

KBO Babel juga menyoroti berkembangnya kecurigaan di tengah masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal di Bangka Belitung.

Bahkan, dalam surat pengaduan tersebut disebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang diduga melakukan pembiaran sehingga distribusi rokok ilegal masih terus berlangsung tanpa tindakan tegas yang terbuka kepada publik.

“Atas dasar itu kami meminta Dirjen Bea dan Cukai melakukan investigasi secara mendalam, menyeluruh dan independen terhadap dugaan maraknya peredaran rokok ilegal di Bangka Belitung,” demikian isi surat pengaduan KBO Babel.

Selain meminta investigasi, KBO Babel juga mendesak agar dilakukan evaluasi terhadap kinerja pengawasan Bea Cukai Pangkalpinang, termasuk mempertimbangkan rotasi terhadap pejabat maupun personel yang telah cukup lama bertugas di wilayah tersebut guna mempersempit potensi konflik kepentingan.

Sekretaris KBO Babel, Muhamad Zen, menegaskan bahwa persoalan peredaran rokok ilegal di Bangka Belitung bukan lagi isu baru.

Menurutnya, berbagai informasi mengenai gudang penyimpanan, pola distribusi hingga inisial cukong rokok ilegal bahkan telah berulang kali diungkap oleh wartawan.

Namun hingga kini, kata Zen, masyarakat belum melihat adanya langkah penindakan besar yang terbuka dari pihak Bea Cukai Pangkalpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *