PANGKALPINANG, Radarnyamuk.com – Penolakan terhadap rencana perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Maras Lestari (GML) terus menguat.
Perwakilan masyarakat dari sembilan desa menyatakan sikap menolak perpanjangan HGU perusahaan dan mendesak penyelesaian persoalan hak plasma yang menurut mereka telah diperjuangkan selama kurang lebih 30 tahun.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi damai di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (30/7/2026), yang kemudian dilanjutkan dengan mendatangi kantor PT GML untuk meminta penjelasan terkait kesepakatan yang sebelumnya ditandatangani antara perusahaan dan sejumlah kepala desa.
Masyarakat yang terlibat dalam aksi berasal dari Desa Puding Besar, Bakam, Dalil, Nangka, Mabat, Bukit Layang, Sempan, Kayu Besi, dan Air Durin.
Mereka menilai persoalan utama bukan sekadar rencana program di masa mendatang, melainkan kepastian atas kewajiban plasma yang hingga kini belum mereka rasakan.
Aksi tersebut mendapat pendampingan dari Aliansi Masyarakat Terzolimi Bangka Belitung (AlMASTER Babel). Hadir dalam pendampingan itu Ketua AlMASTER Babel Muhamad Zen, Sekretaris Tomy Chandra, serta Dewan Pendiri Guru Natsir.
Muhamad Zen mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pemerintah daerah menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai perpanjangan HGU PT GML.
Namun demikian, menurut Zen, masyarakat mempertanyakan adanya nota kesepahaman yang ditandatangani sehari sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, dokumen tersebut berisi komitmen perusahaan untuk memberikan kebun plasma kepada masyarakat terdampak apabila HGU diperpanjang.
“Yang dipersoalkan masyarakat bukan janji plasma di masa mendatang, tetapi bagaimana dengan hak plasma yang menurut mereka telah diperjuangkan selama puluhan tahun namun belum memperoleh kepastian,” ujar Zen.
Ia menambahkan, berdasarkan aspirasi yang diterima AlMASTER Babel, sebelum HGU diterbitkan sekitar tiga dekade lalu perusahaan juga disebut pernah menyampaikan komitmen menyediakan kebun plasma sebesar 20 persen bagi masyarakat sekitar.





