Toboali, Radarnyamuk.Com ,– Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mulai mempersiapkan pelaksanaan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dengan serius. Salah satu tahapan penting dalam proses ini adalah pemusatan pendidikan dan pelatihan atau karantina, yang akan dimulai pada tanggal 30 Juli hingga 18 Agustus 2025, bertempat di Gedung Diklat BKPSDM Bangka Selatan.

Sebanyak 61 orang calon Paskibraka terpilih dari berbagai SMA/sederajat se-Kabupaten Bangka Selatan akan mengikuti karantina ini. Mereka telah melewati berbagai tahapan seleksi dan latihan dasar sejak dua bulan terakhir. Selama masa pra-karantina, para peserta secara rutin mengikuti latihan gabungan setiap akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu, yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Bangka Selatan.
Latihan gabungan ini difasilitasi oleh pengurus pelaksana Daerah Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI), bersama tim pelatih dari instansi terkait, dengan pengawasan langsung dari Kesbangpol Bangka Selatan.
Menurut Iyunk, Kasi Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Badan Kesbangpol Bangka Selatan yang juga membidangi Paskibraka, kegiatan karantina ini merupakan bagian penting dalam membentuk karakter dan kesiapan para calon Paskibraka, baik dari sisi fisik, mental, maupun ideologis.

“Pemusatan pendidikan dan pelatihan atau karantina ini adalah fase akhir sebelum para peserta tampil dalam upacara kenegaraan 17 Agustus. Selama karantina, mereka akan menjalani pelatihan secara intensif dari berbagai pihak, termasuk dari TNI, Polri, dan pelatih profesional lainnya,” ujar Iyunk saat ditemui di kantornya.
Adapun rincian komposisi dari 61 peserta Paskibraka tersebut terdiri dari:
30 orang Pasukan 17 yang bertugas membawa baki bendera,
31 orang Pasukan 45 yang menjadi pasukan pengawal kehormatan,
4 orang pasukan pengawal tambahan,
4 orang penjaga tiang bendera, serta





