Pemkab Bangka Selatan Optimalkan Dana CSR Demi Jaminan Perlindugan Kesehatan Masyarakat

Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga meminta setiap perusahaan menugaskan tim legal dan accounting untuk mengikuti pembahasan draf PKS. Langkah ini dilakukan agar seluruh aspek kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, mitigasi risiko hukum, serta penyelarasan hak dan kewajiban masing-masing pihak dapat dikaji secara menyeluruh sebelum perjanjian kerja sama ditandatangani.

Firmansyah menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPJS Kesehatan merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang layak.

Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat miskin dan rentan miskin yang memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan.

Hingga saat ini, sejumlah perusahaan telah menyatakan komitmennya untuk mendukung program tersebut melalui pemanfaatan dana CSR dengan total sasaran sekitar 4.473 jiwa penerima manfaat Jaminan Kesehatan Nasional.

Komitmen tersebut menjadi wujud nyata kepedulian dunia usaha dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat cakupan perlindungan kesehatan di Kabupaten Bangka Selatan.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan optimistis kolaborasi ini akan menjadi contoh sinergi yang positif antara pemerintah, sektor swasta, dan BPJS Kesehatan dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Melalui percepatan penandatanganan PKS, program ini diharapkan segera direalisasikan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh ribuan warga yang membutuhkan perlindungan jaminan kesehatan di Kabupaten Bangka Selatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *