PANGKALPINANG, Radarnyamuk.com ,– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS se-Provinsi Bangka Belitung, Senin (5/10/2026).

Penyerahan SK tersebut berlangsung di Kantor DPD PJS Babel. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penertiban administrasi organisasi sekaligus tindak lanjut atas adanya usulan perubahan kepengurusan dan penerbitan SK baru bagi jajaran DPC PJS di wilayah kabupaten/kota se-Babel.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua DPD PJS Babel Agus Eko, didampingi Sekretaris DPD PJS Babel Muhamad Zen. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) dari masing-masing DPC PJS.

Dalam sambutannya, Ketua DPD PJS Babel Agus Eko menegaskan bahwa kekompakan dan kerja sama menjadi salah satu kunci penting dalam membangun organisasi agar semakin solid. Menurutnya, setiap pengurus dan anggota harus memiliki komitmen untuk menjalankan tugas serta tanggung jawab organisasi secara serius.
Agus juga mengingatkan seluruh anggota PJS agar tidak hanya aktif secara administratif, tetapi mampu menunjukkan kepedulian terhadap organisasi dan sesama anggota.

“Pentingnya kekompakan dan kerja sama di dalam organisasi PJS ini. Saya juga menegaskan setiap anggota yang bergabung di PJS ini untuk menunjukkan keseriusan dan juga mengingatkan sikap konsisten serta peduli antar sesama anggota organisasi,” ujar Agus Eko.





