Pangkoarmada RI Ungkap Operasi Besar TNI AL, 75,7 Ton Pasir Timah Diamankan

Pada Senin (3/8), petugas menggerebek sebuah gudang di Desa Lenggang, Kecamatan Gantung, Belitung Timur. Dari lokasi tersebut ditemukan timbunan pasir timah ilegal seberat sekitar 50 ton.

Sehari kemudian, Selasa (4/8), penggeledahan dilakukan di sebuah ruko di Desa Batu Penyu. Petugas menemukan sekitar 10 ton pasir timah yang telah dikemas ke dalam 200 karung.

Pengembangan berikutnya dilakukan di Tanjungpandan pada Sabtu (8/8). Tim menyita 100 karung pasir timah dengan berat sekitar lima ton dan mengamankannya di Pos TNI AL Mendanau.

Kemudian pada Kamis (13/8), petugas kembali menemukan sekitar 2,7 ton pasir timah atau sebanyak 56 karung dari sebuah rumah sewa di Desa Dukong, Tanjungpandan.

Tidak berhenti sampai di situ, pada Minggu (16/8), Satgassus Timah Pusintelal bersama Satgas Intel Lanal Bangka Belitung mengamankan satu unit kendaraan Mazda Turbo jenis double cabin bernomor polisi BN 8014 QY. Kendaraan tersebut ditemukan dalam kondisi terbalik tanpa pengemudi.

Dari kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut timah ilegal keluar Pulau Bangka itu, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan jenis FN, lima butir amunisi tajam kaliber 9 milimeter, lima karung pasir timah siap kirim, satu alat isap sabu atau bong berisi sisa narkoba, serta satu parang.

Denih menyebut seluruh rangkaian penindakan tersebut menghasilkan total 75,7 ton pasir timah yang berhasil diamankan.

“Berdasarkan perhitungan yang dilakukan, nilai potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai sekitar Rp76,041 miliar,” ujarnya.

Pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan TNI AL dalam memperkuat pengawasan serta menindak dugaan aktivitas penyelundupan komoditas timah dari wilayah Bangka Belitung ke luar negeri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *