Pangkalpinang, Radarnyamuk.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Opini tersebut diserahkan dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun 2025 yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Kamis (25/6/2026).

Acara tersebut dihadiri Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., Wakil Bupati Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, S.T., M.M., Ketua DPRD Bangka Selatan Erwin Asmadi, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Flora Anita Diassari, beserta jajaran BPK dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Riza Herdavid menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beserta seluruh tim pemeriksa atas pelaksanaan audit terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Menurutnya, proses pemeriksaan yang dilakukan tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan melalui berbagai masukan dan arahan yang sangat bermanfaat.
“Terima kasih kepada BPK yang telah membimbing, mengoreksi, dan memberikan arahan sehingga laporan keuangan yang kami sajikan semakin baik, sesuai standar akuntansi pemerintahan, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, serta didukung sistem pengendalian intern yang efektif,” ujar Riza.





