“Tema ini bukan sekadar slogan. Kita ingin program yang konkret dan berdampak, mulai dari peningkatan nilai tambah sektor pertanian, perkebunan, perikanan, hingga penguatan UMKM berbasis sumber daya lokal,” tegas Ari.
Khusus Kecamatan Pulau Besar, Musrenbang RKPD 2027 difokuskan pada penguatan peran wilayah tersebut sebagai kawasan pengembangan baru.
Ari mengungkapkan bahwa berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Pulau Besar telah ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Transmigrasi Prioritas Nasional.
Penetapan tersebut, lanjutnya, membuka peluang besar bagi daerah untuk memperoleh dukungan pendanaan lintas kementerian. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong agar peluang tersebut dimanfaatkan secara maksimal melalui perencanaan pembangunan yang terintegrasi.
“Pulau Besar memiliki potensi besar sebagai sentra tanaman pangan. Ini harus kita dorong agar mampu menopang swasembada pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ari juga menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan usulan yang disampaikan dalam Musrenbang akan dicatat, diverifikasi, dan disinkronkan dengan prioritas pembangunan di tingkat kabupaten, provinsi, hingga nasional.
“Musrenbang ini menjadi titik awal. Usulan masyarakat tidak berhenti di tingkat kecamatan, tetapi akan kita perjuangkan di level yang lebih tinggi,” katanya.
Melalui Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya membangun daerah secara partisipatif, transparan, dan berkelanjutan, dengan menjadikan Pulau Besar sebagai kawasan produktif berbasis pangan dan pesisir yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





