TOBOALI – RADARNYAMUK.com – Dalam kegiatan reses yang digelar di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dari Fraksi PKS, Musani, mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memanfaatkan program sertifikasi halal dan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) secara gratis.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan program pemerintah daerah, khususnya dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Babel. Musani turut didampingi oleh anggota Komisi II DPRD Babel lainnya, Rina Tarol dari Fraksi Golkar.
“Kami mendorong pelaku UMKM di Desa Rias untuk memanfaatkan program sertifikasi halal dan HAKI gratis ini demi kemajuan usaha mereka,” ujar Musani, Minggu (18/05).
Ia menjelaskan, sertifikasi halal dan HAKI bukan hanya menjadi syarat legalitas, tetapi juga dapat meningkatkan daya saing produk. Sertifikasi halal memberikan jaminan kepada konsumen, memperluas pasar, serta mendukung pengembangan wisata halal di Babel. Sementara itu, HAKI melindungi hak cipta dan merek dagang produk, serta memberikan potensi royalti bagi pemilik usaha jika mereknya digunakan pihak lain.