Menuju Desa Berintegritas, Bangka Kota Wakili Bangka Selatan dalam Program Desa Antikorupsi

Toboali, Radarnyamuk.com ,– Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui partisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring, Rabu (24/6/2026), dari Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) tersebut merupakan bagian dari program nasional perluasan Desa Antikorupsi. Bimtek ini juga menjadi tindak lanjut atas hasil observasi dan tahapan pembinaan yang dilakukan kepada desa-desa calon percontohan di berbagai daerah.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, S.T., M.M., hadir bersama jajaran perangkat daerah dan berbagai pemangku kepentingan terkait. Dalam kesempatan itu, KPK menyampaikan sejumlah materi strategis, mulai dari pemahaman tindak pidana korupsi, potensi penyimpangan dana desa, strategi pencegahan korupsi, hingga tahapan dan indikator penilaian Desa Antikorupsi.

Hefi Nuranda menegaskan bahwa keikutsertaan Bangka Selatan dalam program ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk membangun budaya antikorupsi hingga ke tingkat desa. Ia mengungkapkan bahwa Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba, saat ini menjadi calon desa dalam program perluasan percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *